![]() |
Beritanya ini adalah tradisi di negara Tibet dan suku Aborigin Australia. Diberitakan pula bahwa Lotus Birth adalah cara kelahiran dewa wisnu untuk mempertahankan status kesuciannya sebagai anak dewa (mohon maaf jika berita ini salah). Dunia medis modern memperkenalkan metode ini di Amerika kemudian Australia
Berikut klaim kelebihan dari metode Lotus Birth:
- Lebih alami
- Bayi mendapatkan tambahan darah lebih
- Ada keyakinan yang mengatakan bahwa plasenta masih bagian dari bayi sehingga tidak boleh diputus secara paksa
Berikut kekurangan dari metode Lotus Birth:
- Lebih repot, karena harus membawa plasenta dengan wadahnya ke mana-mana bersama bayi, saat makan, tidur, mandi dan digendong
- Mungkin agak terganggu dengan bau plasenta yang mengering
- Jika tidak hati-hati, bisa menjadi sumber infeksi
Bagaimana secara medis?
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kalian lebih tahu urusan dunia kalian” (HR. Bukhari)
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak tahu” (An Nahl: 43)
- Untuk mencegah kurangnya darah yang mengalir dari plasenta, bisa dilakukan dengan cara menunda pemotongan plasenta beberapa saat sehingga darah dari plasenta mengalir ke bayi
- Plasenta yang sudah mulai mengering sudah tidak bisa lagi mengalirkan darah ke bayi
- Tidak praktis untuk kehidupan modern sekarang karena harus membawa plasenta beserta wadahnya
- Jika anda mempunyai bayi atau anak kecil maka tidak boleh dekat-dekat dengan adik bayi karena plasenta yang sudah mengering dan terkadang bau, bisa menjadi sumber infeksi terutama bagi anak-anak
- Bisa putus tiba-tiba jika tidak sengaja atau lalai
Hukum secara syariat
Sebenarnya boleh-boleh saja melakukan Lotus Birth, karena ini adalah masalah dunia hukum asalnya halal dan boleh sebagaimana kaidah fikh,
الأصل في الأشياء الإباحة
“hukum asal urusan dunia adalah mubah/boleh”
1. Jika terbukti bisa membahayakan, misalnya karena sebagai sumber infeksi, Jika ini memang benar maka terlarang dalam agama. Sebagaimana hadits,
لا ضرر ولا ضرار
“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan/ merugikan diri sendiri ataupun orang lain“ (HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani)
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Daud, Hasan)
الحذر من مشابهة المشركين في أعيادهم ولو لم يقصده
“Peringatan dari tasyabbuh/meniru orang musyrik dalam hari raya (dan kepercayaan mereka) walaupun tidak berniat meniru mereka.” (Kitabut Tauhid syaikh At-Tamimi)
Sebaiknya TIDAK mengunakan metode Lotus Birth ketika melahirkan. Jika memang ingin melakukan, maka konsekuensi kembali kepada individu masing-masing.
Mohon maaf, yang kami maksud dalam tulisan adalah lotus birth murni yaitu dibiarkan lepas alami
Bukan “semi” lotus birth yaitu dipotong setelah 1 x 24 jam setelah kelahiran
Demikian semoga bermanfaat
@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Sumber artikel www.muslimafiyah.com
Terimakasih telah berkomentar yang sopan... ConversionConversion EmoticonEmoticon